KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Penerimaan negara dari pajak pinjaman online (fintech lending) dan aset kripto terus menunjukkan pertumbuhan. Hingga periode terbaru, total penerimaan dari kedua sektor tersebut telah mencapai Rp7,19 triliun, menandakan semakin besarnya kontribusi ekonomi digital terhadap kas negara.
Pajak ini berasal dari aktivitas pinjaman berbasis teknologi finansial, perdagangan aset kripto, serta transaksi digital lainnya yang telah diatur dalam ketentuan perpajakan. Bagaimana rincian penerimaannya dan apa dampaknya bagi APBN serta perkembangan industri digital di Indonesia?
???? Simak pembahasan lengkap mengenai:
Total penerimaan pajak pinjaman online dan kripto mencapai Rp7,19 triliun
Rincian kontribusi pajak dari sektor fintech lending dan aset kripto
Perkembangan regulasi perpajakan ekonomi digital
Dampak terhadap penerimaan negara dan APBN
Prospek industri fintech dan kripto di Indonesia
Jangan lupa Like, Comment, Share, dan Subscribe agar tidak ketinggalan berita terbaru seputar ekonomi, bisnis, perpajakan, teknologi, investasi, dan kebijakan pemerintah hanya di KONTAN TV.
#Pajak #PinjamanOnline #Fintech #Kripto #Crypto #EkonomiDigital #APBN #PenerimaanNegara #EkonomiIndonesia #KontanTV #kontan #kontantv #kontannews #PajakDigital #PajakKripto #PajakPinjol #PinjamanOnline #KriptoIndonesia #DJP #PajakIndonesia #PenerimaanNegara #KasNegara #EkonomiDigital #FintechIndonesia #AsetKripto #RegulasiKripto #KementerianKeuangan #KeuanganNegara #EkonomiIndonesia #BeritaEkonomi #FinanceNews #BreakingNews #NewsUpdate #HeadlineNews #KontanNews #DigitalEconomy #InvestasiDigital