Pemerintah Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Secara Bertahap Mulai 2026


Senin, 25 Agustus 2025 | 11:33 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada 2026.

Rencana tersebut tercantum dalam Buku II Nota Keuangan bersama Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Dalam dokumen itu disebutkan, tarif iuran BPJS Kesehatan akan disesuaikan secara bertahap mulai tahun depan dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi fiskal pemerintah.

Disebutkan pula, kenaikan iuran dilakukan bertahap untuk mengurangi gejolak sekaligus menjaga keberlanjutan program.

Dalam RAPBN 2026, anggaran kesehatan mencapai Rp 244 triliun. Dari jumlah itu, Rp 123,2 triliun dialokasikan untuk layanan kesehatan masyarakat.

Salah satunya untuk bantuan iuran jaminan kesehatan bagi 96,8 juta jiwa serta dukungan iuran peserta mandiri kategori PBPU/Bukan Pekerja bagi 49,6 juta jiwa dengan anggaran Rp 69 triliun.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menyatakan mendukung langkah pemerintah yang akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

Jika penyesuaian iuran dilakukan, maka akan tercipta keseimbangan antara biaya pelayanan kesehatan dengan sumber pembiayaan yang sepenuhnya dari iuran yang dikumpulkan oleh BPJS Kesehatan.

Menurut Rizzky, kondisi keuangan yang sehat akan mendorong fasilitas kesehatan meningkatkan layanan, memperbaiki kompetensi, serta menambah kesejahteraan tenaga medis.

Rizzky menjelaskan, peninjauan besaran iuran seharusnya dilakukan dua tahun sekali.

Kenaikan terakhir terjadi pada 2020, saat pandemi Covid-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai kenaikan iuran perlu untuk menjaga keberlanjutan program JKN.

Kenaikan iuran juga memberi ruang pemerintah untuk menambah jumlah penerima bantuan iuran.

Menurut Sri Mulyani, pemerintah tetap mempertimbangkan kemampuan bayar peserta mandiri.

Meski begitu, keputusan akhir mengenai kenaikan iuran menunggu pembahasan lebih lanjut dengan DPR, Menteri Kesehatan, dan BPJS Kesehatan.

Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati mengingatkan agar rencana kenaikan iuran dilakukan hati-hati.

Menurutnya, penyesuaian iuran memang penting untuk menjaga keberlanjutan JKN, tapi jangan sampai menjadi beban tambahan bagi masyarakat sehingga justru membuat kepesertaan aktif menurun.

Ia menilai, wacana ini sudah lama dipertimbangkan, terutama karena kondisi keuangan BPJS tertekan saat pandemi Covid-19 ketika penerima bantuan iuran bertambah.

Meski begitu, ia menekankan kondisi ekonomi masyarakat yang melemah harus diperhatikan.

Kurniasih juga meminta BPJS memperbaiki layanan sebelum menambah beban iuran.

#kontantv #kontan #kontannews #bpjskesehatan #naik #iuran #2026
________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved