BEI Ubah Aturan ARB Saham Rp 11–Rp 14, Investor Wajib Waspada!


Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:33 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

BEI kembali mengubah aturan auto rejection bawah (ARB) saham mulai 20 Oktober hingga 31 Desember 2026. Kali ini, saham dengan harga Rp 11 hingga Rp 14 memiliki batas ARB Rp 1, menggantikan ketentuan sebelumnya sebesar 7%.

Apa alasan BEI mengubah aturan ini? Bagaimana rincian batas ARA dan ARB terbaru untuk berbagai rentang harga saham? Dan apa dampaknya terhadap investor, terutama yang bertransaksi pada saham berharga rendah?

Simak pembahasan lengkap mengenai perubahan aturan perdagangan saham BEI, potensi dampaknya terhadap volatilitas pasar, serta risiko yang perlu dicermati investor.

#BEI #ARB #AutoRejectionBawah #SahamIndonesia #PasarModal #IHSG #InvestasiSaham #InvestorSaham #BursaEfekIndonesia #Kontan
#kontantv #kontan #kontannews
 _________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved