Prabowo Setuju Kajian Ubah Definisi Korupsi, Danantara Bisa Lebih Bebas?


Rabu, 21 Oktober 2026 | 07:46 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Presiden Prabowo Subianto disebut menyetujui kajian Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mengenai definisi korupsi. Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti perlunya pendekatan yang mengacu pada standar internasional, termasuk United Nations Convention against Corruption (UNCAC), dengan penyuapan atau bribery sebagai salah satu fokus utama.

Wacana ini juga berkaitan dengan Danantara dan kebutuhan memberikan kepastian hukum bagi pengelola investasi negara yang menghadapi risiko bisnis.

Apakah perubahan pendekatan ini akan mengubah hukum pemberantasan korupsi di Indonesia? Bagaimana membedakan kerugian investasi yang wajar dari tindak pidana? Dan bagaimana memastikan perubahan kebijakan tidak melemahkan pengawasan terhadap uang negara?

Simak analisis lengkapnya dalam video ini.

#Prabowo #LuhutBinsarPandjaitan #DefinisiKorupsi #Danantara #DEN #UNCAC #PemberantasanKorupsi #KerugianNegara #InvestasiNegara #Kontan #kontantv #kontan #kontannews

 _________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved