KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Polri menggerebek sebuah kantor di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, yang diduga terlibat dalam pengelolaan situs judi online (judol).
Penggerebekan dilakukan pada Kamis (7/5/2026).
Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian mengamankan 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terkait aktivitas perjudian online tersebut.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) siap berkoordinasi lebih lanjut dengan Polri terkait pengungkapan kasus tersebut.
Meutya juga menyebut Komdigi hingga Senin (11/5) telah membekukan lebih dari 3 juta situs judi online sebagai bagian dari upaya pemberantasan praktik ilegal tersebut.
#kontan #kontantv #kontannews #JudiOnline #Komdigi #Polisi #JakartaPusat #PemberantasanJudi #CyberCrime #KriminalIndonesia #PenegakanHukum #KasusKriminal #KejahatanOnline #BeritaNasional #KabarHukum #UpdateIndonesia #BreakingNews #BeritaHariIni #NewsUpdate #FaktaKriminal #IndonesiaUpdate #HeadlineNews #IsuNasional