Mulai Rp1! BEI Ubah Aturan Harga Minimum Saham


Minggu, 27 September 2026 | 15:45 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengubah aturan mengenai harga minimum saham. Salah satu perubahan yang paling menarik perhatian adalah terbukanya mekanisme harga saham hingga mulai Rp1, berbeda dari batas harga minimum yang selama ini dikenal investor.

Perubahan aturan ini dapat berdampak pada mekanisme perdagangan, terutama bagi saham-saham dengan harga sangat rendah. Investor perlu memahami bagaimana ketentuan baru diterapkan, saham apa saja yang dapat diperdagangkan di bawah batas sebelumnya, serta pengaruhnya terhadap fraksi harga dan pergerakan saham.

Harga saham yang lebih rendah juga tidak otomatis berarti sebuah saham menjadi murah secara valuasi. Fundamental perusahaan, likuiditas, kinerja keuangan, prospek bisnis, serta risiko volatilitas tetap perlu menjadi pertimbangan.

???? Simak pembahasan lengkap mengenai:

Perubahan aturan harga minimum saham BEI
Mekanisme harga saham mulai Rp1
Saham yang dapat terdampak aturan baru
Perubahan mekanisme perdagangan
Dampaknya terhadap likuiditas saham
Risiko volatilitas pada saham berharga rendah
Hal yang perlu diperhatikan investor
Dampak aturan baru terhadap pasar modal Indonesia

Perubahan harga minimum dapat memberikan mekanisme pembentukan harga yang berbeda bagi saham tertentu. Namun, investor tetap perlu membedakan antara harga nominal saham yang rendah dengan valuasi perusahaan yang benar-benar murah.

Jangan lupa Like, Comment, Share, dan Subscribe untuk mengikuti perkembangan terbaru mengenai BEI, saham, investasi, dan pasar modal Indonesia hanya di KONTAN TV.

#BEI #Saham #HargaSaham #SahamRp1 #BursaEfekIndonesia #PasarModal #Investasi #Investor #IHSG #KontanTV


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved