Hotel Sultan Resmi Dieksekusi! Ricuh Pecah Saat Negara Ambil Alih Aset Strategis


Kamis, 18 Juni 2026 | 15:45 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi mengabulkan eksekusi pengosongan kawasan Hotel Sultan pada 18 Juni 2026. Namun proses pelaksanaannya diwarnai kericuhan setelah sejumlah massa menolak pengosongan dan melempari aparat dengan batu serta potongan kayu. Pemerintah menegaskan kawasan eks Hotel Sultan merupakan aset strategis negara yang harus dikembalikan untuk kepentingan rakyat. Simak kronologi lengkapnya dalam video ini.

#mbg #program #pemerintah #prabowo #HotelSultan #EksekusiHotelSultan #Jakarta #Prabowo #AsetNegara #GBK #PNJakartaPusat #BeritaNasional #JakartaPusat #Kemensetneg #Indonesia #BreakingNews #Viral #PolitikIndonesia #updatenewslive

@kemensetneg.ri
@setkabgoid
@prabowo
@gibran_rakabuming
@kementerianatrbpnri
@indonesia.go.id
@indonesiabaik.id
@dpr_ri
@mprgoid
@humaspolri
@divisihumaspolri
@poldametrojaya
@pemprovdkijakarta
@dkijakarta
@jakinfo
@infojakarta
@ppkgbk.id
@kemenkopolkam
@puspen_tni
@tni_adtv


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved