Peternak Dapat Ganti Rugi Rp 10 Juta per Sapi yang Terkena PMK


Kamis, 23 Juni 2022 | 16:46 WIB | dilihat

Pemerintah akan menyiapkan anggaran untuk mengganti sapi milik peternak UMKM yang dimusnahkan paksa karena terpapar wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).



"Pergantian hewan yang dimusnahkan atau dimatikan paksa, pemerintah akan menyiapkan ganti terutama untuk peternak UMKM yaitu sebesar Rp 10 juta per sapi," kata Menteri Koodinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto dalam konferensi pers Kamis (23/6).



Sebagai informasi, wabah penyakit mulut dan kuku telah menyebar ke 19 provisi dan 215 kabupaten/kota per Kamis, 23 Juni. Secara rinci, hewan ternak yang sakit sebanyak 232.020 ekor.



Sedangkan, hewan ternak yang sembuh sebanyak 75.125 ekor. Kemudian hewan ternak yang dipotong bersyarat sebanyak 2.248 ekor dan hewan yang mati sebanyak 1.330 ekor.



#penyakitmulutdankuku #PMK #pmksapi



Video Terkait

Video Terkait

Berita Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved