KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
Badan Legislatif (Baleg) DPR RI mengumumkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba) sudah rampung dan akan dibawa dan disahkan menjadi UU Minerba dalam rapat paripurna yang dijadwalkan pada Selasa (18/2) hari ini.
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan mengatakan, isi RUU Minerba sudah disepakati sehingga target perubahan RUU menjadi UU tidak meleset dari proyeksi awal.
Rita Susilawati, Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Minerba telah selesai dibahas.
Pemerintah dan DPR sudah memasuki tahap perumusan akhir dan semua DIM yang diajukan Kementerian ESDM dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) telah selesai dibahas.
Dalam hasil rapat Panitia Kerja (Panja) DPR yang diumumkan anggota Baleg sekaligus Anggota Komisi VI DPR RI, Martin Manurung, terdapat beberapa perubahan dalam RUU Minerba.
#kontan #kontantv #kontannews
#Tambang #RUU #BUMN #ESDM
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/