Pemerintah Siapkan Skema Bagi Hasil Pertambangan Mirip Migas, Ini Dampaknya


Minggu, 10 Mei 2026 | 14:57 WIB | dilihat

Rencana pemerintah mengkaji skema bagi hasil di sektor pertambangan dengan model mirip sektor migas mulai mendapat sorotan dari pelaku usaha. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia atau APBI menilai skema di industri migas dan pertambangan memiliki karakter yang sangat berbeda. Direktur Eksekutif APBI, Gita Mahyarani, menjelaskan bahwa sektor migas menggunakan kontrak bagi hasil dan cost recovery, sementara industri batubara berjalan melalui rezim IUP dan IUPK dengan struktur kewajiban yang sudah sangat kompleks.

Menurut APBI, perusahaan tambang saat ini sudah dibebani berbagai kewajiban kepada negara, mulai dari royalti, pajak, PNBP, iuran tetap, hingga kewajiban lingkungan dan sosial. Karena itu, pelaku usaha meminta pemerintah lebih transparan sebelum menerapkan skema baru agar tidak menambah beban biaya produksi atau menimbulkan tumpang tindih regulasi. APBI menilai desain aturan, dasar hukum, hingga ruang lingkup kebijakan harus dijelaskan secara rinci sebelum difinalisasi.

#Batubara #Pertambangan #Migas #APBI #EkonomiIndonesia #KontanNews


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved