Lonjakan harga minyak dunia kembali menempatkan pemerintah Indonesia pada dilema lama: menaikkan harga BBM atau menyesuaikan belanja negara. Kementerian Keuangan tengah menyiapkan sejumlah skenario untuk meredam dampak kenaikan harga energi global, mulai dari opsi penyesuaian harga BBM bersubsidi hingga realokasi dan efisiensi anggaran. Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF M. Rizal Taufikurahman mengingatkan bahwa kenaikan BBM hampir pasti memicu inflasi biaya, karena ongkos transportasi dan logistik akan naik dan akhirnya menekan daya beli masyarakat. Dampaknya bisa langsung terasa pada konsumsi rumah tangga—yang menyumbang sekitar 53–54% terhadap PDB—sehingga berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi.
Sebagai alternatif, sejumlah ekonom menyarankan pemerintah menata ulang prioritas belanja. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diproyeksikan menyerap Rp335 triliun pada 2026 disebut masih memiliki ruang rasionalisasi, baik dari sisi skala maupun target penerima. Di sisi lain, reformasi perpajakan juga dinilai penting mengingat rasio pajak Indonesia masih sekitar 10% PDB, jauh di bawah rata-rata negara berkembang. Dengan penajaman dan realokasi anggaran, defisit APBN diharapkan tetap terkendali di bawah 3% PDB tanpa harus segera menaikkan BBM, sehingga tekanan terhadap inflasi dan daya beli masyarakat dapat diminimalkan.
#BBM #HargaMinyak #APBN #Inflasi #EkonomiIndonesia #INDEF #KebijakanFiskal #SubsidiEnergi #KontanNews