Dirut Allo Bank Masuk Dalam Daftar Cekal KPK, Terkait Kasus Korupsi di BRI


Rabu, 02 Juli 2025 | 20:27 WIB | dilihat

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah mengeluarkan perintah pencegahan perjalanan ke luar negeri terhadap 13 orang. Ini merupakan bagian dari penyidikan atas dugaan kasus korupsi pengadaan mesin EDC di PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.

Dalam daftar tersebut, terdapat nama Catur Budi Harto dan Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk, Indra Utoyo. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa Indra Utoyo juga termasuk dalam daftar pencegahan perjalanan ke luar negeri.


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved