Pemerintah Perketat Izin Penggunaan Air Tanah, Industri Bersiap?


Jumat, 16 Oktober 2026 | 17:19 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Pemerintah menyiapkan penertiban penggunaan air tanah oleh pelaku usaha dan industri sebagai bagian dari upaya mempercepat swasembada air nasional. Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan AHY menegaskan pentingnya ketersediaan air untuk mendukung swasembada pangan dan energi. Selain memperketat perizinan, pemerintah akan mendorong efisiensi penggunaan air dan memperkuat pengawasan, dengan penindakan pidana sebagai langkah terakhir. Lantas, bagaimana pemerintah menyeimbangkan kebutuhan masyarakat, pertanian, dan industri?

Jangan lupa Like, Comment, Share, dan Subscribe agar tidak ketinggalan berita ekonomi terkini hanya di KONTAN TV.

#SwasembadaAir #AHY #AirTanah #SumberDayaAir #SwasembadaPangan #KetahananEnergi #IndustriIndonesia #KebijakanPemerintah #ElNino #EkonomiIndonesia


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved