DJP Petakan Dinamisasi PPh Pasal 25, Dunia Usaha Perlu Bersiap?


Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:50 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

DJP mencermati sejumlah sektor usaha yang tumbuh kuat hingga September 2026 sebagai dasar pemetaan dinamisasi angsuran PPh Pasal 25. Perdagangan online, BBM, industri logam dasar, CPO, migas, hingga jasa konsultasi manajemen menjadi beberapa sektor yang disorot. Bagi perusahaan, perkembangan ini menjadi pengingat untuk mengevaluasi kinerja usaha dan perencanaan pajak. Namun, pertumbuhan sektor tidak otomatis membuat seluruh wajib pajak mengalami kenaikan angsuran karena penyesuaian tetap mengikuti kondisi masing-masing perusahaan dan ketentuan yang berlaku.

#kontan #kontantv #kontannews
#DJP #Pajak #PPhPasal25 #DinamisasiPajak #KementerianKeuangan #PajakPenghasilan #DuniaUsaha #BisnisIndonesia #PerencanaanPajak #EkonomiIndonesia #Manufaktur #PerdaganganOnline


Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved