Presdir SMRA Ditangkap KPK, Bagaimana Nasib Bisnis Summarecon?


Kamis, 17 September 2026 | 16:30 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

PT Summarecon Agung Tbk atau SMRA memberikan penjelasan kepada BEI setelah Presiden Direktur Adrianto Pitojo Adhi terjaring OTT KPK terkait proses pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Manajemen menyatakan proses pemeriksaan masih berlangsung dan hingga kini belum berdampak terhadap HGB, aset, proyek, operasional, maupun kondisi keuangan perusahaan. Di tengah proses hukum tersebut, kinerja semester I 2026 SMRA mencatat pendapatan Rp4,25 triliun dan laba bersih Rp332,38 miliar, sementara aset mencapai Rp41,30 triliun dan kas serta setara kas Rp4,83 triliun.

#SMRA #Summarecon #SummareconAgung #AdriantoPitojoAdhi #KPK #OTTKPK #KomisiPemberantasanKorupsi #HGB #ATRBPN #Properti #PropertiIndonesia #SahamSMRA #SahamIndonesia #BEI #PasarModal #Investasi #Emiten #EkonomiIndonesia #BeritaEkonomi

#kontantv #kontan #kontannews
 _________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved