KPK Sebut Fahd El Fouz Residivis Tiga Kali Terjerat Kasus Korupsi


Rabu, 16 September 2026 | 15:52 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

KPK menyebut Fahd El Fouz, orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, merupakan residivis karena telah tiga kali terjerat kasus korupsi.

Dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Fahd menjadi salah satu dari delapan tersangka yang ditetapkan KPK.

KPK menyebut status residivis dapat menjadi salah satu catatan yang dipertimbangkan jaksa penuntut umum saat menyusun tuntutan dan kemudian dipertimbangkan hakim dalam persidangan.

KPK juga menduga Fahd berperan sebagai penampung uang hasil penerimaan tidak sah terkait layanan pertanahan di tingkat Kantor Pertanahan, Kantor Wilayah, dan Kementerian ATR/BPN.

#KPK #FahdElFouz #FahdArafiq #Korupsi #KPKOTT #ATRBN #NusronWahid #KementerianATRBPN #KasusKorupsi #Residivis #Suap #BeritaTerkini #BeritaIndonesia


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved