Ada Nama Pengembang Raksasa dalam OTT KPK di BPN Bogor


Selasa, 15 September 2026 | 15:30 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

KPK menggelar OTT di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait pengurusan Hak Guna Bangunan atau HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Sebanyak 17 orang ditangkap, termasuk pejabat pertanahan dan pihak lainnya. KPK juga menyita uang tunai Rupiah dan valuta asing yang disimpan dalam sekitar 20 kardus atau koper, dengan estimasi nominal mencapai ratusan miliar rupiah.

#KPK #OTTKPK #ATR #BPN #KementerianATRBPN #Summarecon #SummareconAgung #HGB #HakGunaBangunan #Bogor #Korupsi #Gratifikasi #OTT #BeritaTerkini #BreakingNews #BeritaIndonesia


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved