KONTAN - https://www.kontan.co.id/
KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di wilayah Jabodetabek pada Senin, 14 September.
Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan atau HGB di Kabupaten Bogor.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 17 orang serta menemukan puluhan koper, kardus, dan boks berisi uang yang jumlahnya disebut berkisar ratusan miliar rupiah.
Lima orang yang disebut ditetapkan sebagai tersangka adalah Lampri, Sontang Coin Manurung, Fahd A Rafiq, Arif Sugiyanto alias Gus Arif, dan Adrianto Pitojo Adhi.
Simak informasi selengkapnya dalam video ini.
#KPK #OTTKPK #Korupsi #HGB #Bogor #KPKOTT #BeritaTerkini #BeritaIndonesia #KasusKorupsi #SummareconAgung #ATRBPN #jabodetabek