Pemerintah Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport hingga Juni 2025


Senin, 24 Februari 2025 | 14:33 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Upaya PT Freeport Indonesia (PTFI) mendapat perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga mendatangkan hasil.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan, Freeport mendapatkan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga hingga Juni 2025.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi smelter Freeport yang mengalami kendala akibat insiden kebakaran.

Bahlil menjelaskan, telah terjadi kebakaran di area asam sulfat.

Kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah insiden tersebut disengaja atau tidak.

#ekspor #tembaga #freeport

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved