KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki perkara dugaan pembebasan lahan Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh sejak awal 2025.
Dalam perkara ini, KPK menduga ada tanah yang seharusnya milik negara tapi dijual lagi oleh oknum ke negara. Tujuannya untuk mencari keuntungan pribadi.
Namun, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, belum merincikan lebih jauh lokasi pembebasan lahan untuk proyek Whoosh tersebut.
Yang jelas, perkara dugaan pembebasan lahan ada di sepanjang Halim Perdanakusumah hingga Bandung.
Menurut Asep, lahan-lahan milik negara tersebut tidak dijual sesuai dengan harga pasar. Para oknum menjual tanah tersebut dengan harga yang jauh lebih tinggi.
Misal, pasaran harga tanah Rp 10 tapi dijual seharga Rp 100, sehingga negara mengalami kerugian cukup besar.
Padahal, tanah-tanah milik negara yang dipakai untuk proyek pemerintah tidak perlu diberikan ganti rugi oleh oleh negara. Pemerintah dapat memanfaatkannya secara cuma-cuma kapan pun dibutuhkan.
Kalaupun itu misalkan kawasan hutan, nantinya dikonversi dengan lahan yang lain lagi.
Selain soal tanah yang diduga milik negara, KPK juga mengusut perihal penggelembungan anggaran atau mark-up dalam proses pembebasan lahan untuk proyek Whoosh.
Asep pun meminta kepada oknum tersebut segera mengembalikan keuntungan yang telah dimakan dari proyek pengadaan lahan untuk Whoosh.
Sementara penyelidikan berlangsung, KPK tetap mempersilakan Whoosh berjalan sebagaimana mestinya.
#kontantv #kontan #kontannews #kpk #whoosh #keretacepat #lahan #tanah #negar
________________________________________