Menaker Usulkan Pembentukan Satuan Tugas PHK Lintas Kementerian, Kapan Diluncurkan?


Selasa, 26 November 2024 | 16:36 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, baru-baru ini mengungkapkan rencana pemerintah untuk membentuk Satuan Tugas atau Satgas dalam menangani isu Pemutusan Hubungan Kerja.

Pernyataan ini diungkapkan Yassierli setelah menghadiri acara Social Security Summit 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta.

Menurut Yassierli, dalam menangani PHK, pihaknya tidak bekerja sendiri.

Isu ini akan ditangani secara bersama lintas kementerian, salah satu usulannya adalah membentuk Satgas khusus untuk PHK.

Namun Yassierli menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini masih berupa usulan dan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat mendatang.

"Ini baru usulan dan itu akan di follow up dalam rapat kita," kata dia.

Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa ada 63.947 tenaga kerja yang terkena PHK dari Januari hingga Oktober 2024.

Terdapat lima sektor penyumbang PHK terbesar.

Pertama, industri pengolahan atau manufaktur (43,81%). Kedua, sektor aktivitas jasa lainnya mencapai (24,31%).

Ketiga, sektor perdagangan besar dan eceran (13,11%). Keempat, sektor pertanian, kehutanan, perikanan (7,18%) dan kelima sektor penggalian dan pertambangan (6,48%).

#kontantv #kontan #kontannews #satgas #tenagakerja #kementerian
_____________________
Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved