Siap-Siap, Warga Jakarta Harus Bayar Retribusi Sampah


Selasa, 19 November 2024 | 15:13 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Kabar penting untuk warga Provinsi DKI Jakarta.

Pengeluaran warga Jakarta akan bertambah mulai tahun 2025.

Pasalnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan Retribusi Pelayanan Kebersihan atau retribusi sampah mulai 1 Januari 2025.

Retribusi sampah akan ditarik tiap rumah tinggal berdasarkan kategori tertentu.

Pertama, kelas miskin dengan daya listrik 450 hingga 900 VA, kena tarif retribusi Rp 0 per unit per bulan.

#kontan #kontantv #kontannews
Jakarta #Sampah #Ekonomi #Kota


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved