Bayangkan, satu perusahaan saja bisa bikin negara rugi triliunan rupiah per tahun
an sekarang, bukan cuma satu. Puluhan perusahaan baja di Indonesia diduga menghindari pajak.
Kementerian Keuangan langsung bergerak. Bahkan, dua perusahaan besar bakal disidak langsung oleh Menteri Keuangan
da apa sebenarnya di balik industri baja?
Kementerian Keuangan menemukan sekitar 40 perusahaan baja yang beroperasi di Indonesia diduga tidak memenuhi kewajiban Pajak Pertambahan Nilai atau PPN.
Temuan ini bukan skala kecil. Dari puluhan perusahaan tersebut, dua perusahaan besar masuk radar prioritas dan akan diperiksa langsung oleh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bersama tim pengawas pajak dalam waktu dekat.
Modus yang disorot cukup serius. Mulai dari transaksi tunai yang tidak tercatat dalam sistem perpajakan, hingga dugaan under invoicing, yaitu melaporkan nilai barang lebih rendah dari harga sebenarnya.
Tak berhenti di situ, Kemenkeu juga mencium adanya manipulasi data administratif yang berpotensi mengaburkan kewajiban pajak sesungguhnya.
Menariknya, banyak perusahaan yang terdeteksi disebut berasal dari China dan beroperasi secara relatif tertutup di Indonesia.
Namun, Kementerian Keuangan menegaskan, pelaku tidak hanya asing
erusahaan lokal juga berpotensi terlibat dalam skema penghindaran pajak ini.
Artinya, masalah ini bukan soal asal negara, tapi soal kepatuhan dan integritas dalam membayar pajak.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan melakukan penertiban menyeluruh.
Bukan cuma pemeriksaan dokumen. Menkeu menyebut akan ada inspeksi langsung ke lapangan untuk memastikan pajak dibayar sesuai aturan.
Ia juga menyinggung lemahnya pengawasan internal, termasuk adanya dugaan oknum petugas yang “menutup mata” terhadap praktik-praktik ini.
#Kemenkeu #PPN #Pajak #IndustriBaja #PenghindaranPajak #Menkeu #KerugianNegara #PajakPPN #BeritaEkonomi #EkonomiIndonesia #KeuanganNegara #BajaIndonesia #ChinaIndonesia #InvestigasiPajak #BeritaTerkini