Mulai 1 Juli, Gojek dan Grab Terapkan Komisi Ojol Jadi 8%


Kamis, 25 Juni 2026 | 01:45 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Kabar baik bagi para pengemudi ojek online di Indonesia.

Mulai 1 Juli 2026, dua perusahaan transportasi online terbesar, yaitu GoTo dan Grab Indonesia, akan menurunkan potongan aplikasi atau komisi untuk layanan transportasi roda dua menjadi hanya 8 persen.

Kebijakan ini mengikuti Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh lalu.

Sebelumnya, perusahaan aplikasi diperbolehkan memungut komisi hingga 20 persen dari tarif yang dibayarkan penumpang.

Dengan aturan baru ini, porsi pendapatan yang diterima mitra pengemudi akan menjadi lebih besar.

#kontan #kontantv #kontannews #Gojek #Grab #Ojol #OjekOnline #KomisiOjol #DriverOjol #MitraDriver #TransportasiOnline #EkonomiDigital #AplikasiTransportasi #KebijakanOjol #GojekIndonesia #GrabIndonesia #BeritaNasional #KabarEkonomi #UpdateIndonesia #BreakingNews #NewsUpdate #HeadlineNews #IndonesiaUpdate


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved