Kabar Gembira Driver Ojol Mulai 1 Juli, Potongan Aplikasi Grab dan Gojek Turun Jadi 8 Persen


Rabu, 24 Juni 2026 | 19:30 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menggeledah Kantor Kementerian Pekerjaan Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek resmi menerapkan potongan aplikator sebesar 8 persen untuk layanan ojek online roda dua. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada Hari Buruh 2026. Sebelumnya, potongan aplikasi mencapai 20 persen. Simak dampak kebijakan ini terhadap penghasilan driver ojol dan industri transportasi online Indonesia.

#Ojol #Gojek #Grab #DriverOjol #Prabowo #GoRide #GrabBike #PotonganOjol #TransportasiOnline #BeritaIndonesia


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved