THR Ojol Cair Lagi Lebaran 2026? Menaker: Perusahaan Sudah Komitmen!


Kamis, 26 Februari 2026 | 18:45 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Kabar baik untuk para pengemudi ojek online.

Pemerintah memastikan pengemudi ojol akan kembali menerima Tunjangan Hari Raya pada Lebaran 2026.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa pemerintah telah berdiskusi dengan perusahaan platform ojek online.

Hasilnya, perusahaan menyatakan komitmen untuk membayar THR kepada para pengemudi.

Pernyataan tersebut disampaikan Yassierli di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, pada Rabu, 25 Februari 2026.

Namun, ia belum memastikan skema aturan yang akan digunakan.

Ketentuan THR masih dibahas dan dikoordinasikan dengan Kementerian Sekretariat Negara.

Pemerintah berjanji akan mengumumkan secara resmi setelah pembahasan final selesai.

Menaker berharap skema tahun ini lebih baik dibanding Lebaran 2025.

Tahun lalu, polemik muncul karena sebagian pengemudi hanya menerima Bantuan Hari Raya sebesar Rp 50.000.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal, bahkan menyebut yang diberikan bukan THR, melainkan bantuan hari raya dengan nominal yang dinilai tidak layak.

Pada Lebaran 2025, Presiden Prabowo Subianto meminta perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi memberikan bonus hari raya dalam bentuk tunai.

Saat itu, tercatat sekitar 250 ribu pengemudi dan kurir online aktif serta 1 hingga 1,5 juta lainnya berstatus paruh waktu.

Bonus diberikan dengan mempertimbangkan tingkat keaktifan kerja.

Kini, dengan komitmen perusahaan platform yang sudah disampaikan ke pemerintah, publik menunggu berapa besaran THR yang akan diterima?

Apakah tetap berbasis produktivitas?

Atau akan ada standar minimum nominal?

Keputusan final akan sangat dinantikan jutaan pengemudi ojol yang menggantungkan penghasilan pada momen Lebaran.

#kontantv #kontan #kontannews
________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved