117 BPR Dimerger Jadi 33 Bank, OJK Percepat Konsolidasi


Minggu, 18 Oktober 2026 | 18:16 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

OJK telah menyetujui penggabungan 117 BPR dan BPRS menjadi 33 bank hingga September 2026. Lebih dari 200 bank lainnya masih dalam proses konsolidasi. Langkah ini bertujuan memperkuat modal, tata kelola, dan daya saing industri. Namun, tantangan tetap ada, mulai dari kualitas kredit hingga pemanfaatan teknologi. Bagaimana konsolidasi ini akan memengaruhi layanan perbankan bagi masyarakat dan UMKM?

#OJK #BPR #BPRS #KonsolidasiBank #PerbankanIndonesia #BankPerekonomianRakyat #UMKM #KreditUMKM #IndustriPerbankan #EkonomiIndonesia #Keuangan #BeritaEkonomi
#kontantv #kontan #kontannews
 _________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved