OJK Denda DSSA, BREN, CUAN Rp2,1 Triliun Ada Dugaan Manipulasi Saham


Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:38 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan denda total Rp2,1 triliun kepada tiga emiten, yakni PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN).
DSSA dikenai denda Rp1,5 triliun, BREN Rp500 miliar, dan CUAN Rp100 miliar. OJK mengungkap temuan manipulasi pasar dalam perdagangan saham DSSA periode 2023–2026. Sementara itu, pemeriksaan penawaran umum saham BREN dan CUAN menemukan praktik pemesanan yang dinilai menyesatkan dan konsentrasi kepemilikan saham pada kelompok tertentu.
Apa dampaknya bagi investor dan kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia? Simak analisis lengkapnya dalam video ini.

#OJK #DSSA #BREN #CUAN #PasarModal #SahamIndonesia #BEI #InvestasiSaham #ManipulasiSaham #BeritaEkonomi #KontanTV


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved