Direktur Toba Pulp Lestari Jadi Tersangka, Dugaan Korupsi Rp2 Triliun


Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:15 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Kejaksaan Agung menetapkan Anwar Lawden, direktur sekaligus corporate secretary PT Toba Pulp Lestari, sebagai tersangka dugaan korupsi transfer pricing periode 2008–2025. Penyidik memperkirakan kerugian keuangan negara mencapai Rp2 triliun. Apa dugaan modus manipulasi HS Code, bagaimana pemeriksaan pajak disorot, dan bagaimana perkembangan proses hukumnya? Simak laporan lengkapnya.

#TobaPulpLestari #TPL #Korupsi #Kejagung #TransferPricing #Pajak #KerugianNegara #EkonomiIndonesia #BeritaEkonomi #Kontan


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved