KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Pemerintah menunda penerapan pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 atas pedagang online di marketplace.
Pemerintah juga menunda kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut langkah itu bagian dari strategi mempercepat pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah khawatir pajak pedagang online dan cukai minuman berpemanis dapat menghambat laju pertumbuhan ekonomi.
Menurut Purbaya, setiap kebijkan penyesuaian fiskal harus sejalan dengan target pemulihan ekonomi.
Jika kebijakan fiskal justru memberatkan maka akan menekan perputaran roda ekonomi itu sendiri.
Purbaya menjelaskan ekonomi Indonesia melambat sejak pertengahan 2024. Perlambatan itu membuat pemerintah menahan penambahan pungutan baru.
Tambahan beban dinilai berisiko menekan daya beli dan aktivitas usaha.
Purbaya menyebut situasi bisnis pada pertengahan tahun lalu sempat merosot.
Kondisi tersebut berpotensi membawa Indonesia mendekati ambang resesi jika tidak direspons cepat.
Dalam kondisi seperti itu yang harus dilakukan pemerintah bukan mencekik ekonomi, tapi harus memberi stimulus agar aktivitas perekonomian lebih menggeliat.
Menurut Purbaya, kebijakan menunda pungutan pajak dan cukai baru merupakan bagian dari stimulus yang diharap dapat mengungkit aktivitas perekonomian.
Sejak akhir 2025, pemerintah menggelontorkan sejumlah langkah untuk menjaga momentum pertumbuhan.
Langkah itu meliputi suntikan dana ke sektor perbankan, percepatan belanja negara, serta penundaan beberapa kebijakan fiskal.
Purbaya menyatakan strategi tersebut mulai menunjukkan hasil. Salah satu indikator terlihat dari pertumbuhan penerimaan pajak pada awal tahun ini.
Menurutnya, jika penerimaan pajak dan pertumbuhan ekonomi terjaga, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara berpotensi menyempit.
Pemerintah berharap, keseimbangan antara pemulihan ekonomi dan kesehatan fiskal tetap terjaga. Pendekatan itu ditempuh agar pelaku usaha dan masyarakat tidak terbebani di tengah proses pemulihan.
#kontantv #kontan #kontannews
________________________________________