Pemerintah Cabut Jutaan Hektar Izin Sawit dan Segel Tambang Usai Banjir Sumatra


Jumat, 26 Desember 2025 | 13:14 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Pemerintah mengambil langkah tegas terhadap aktivitas perkebunan dan pertambangan yang dinilai berkontribusi pada bencana banjir besar di Sumatra. Sejumlah izin usaha dicabut dan perusahaan tambang disegel demi perbaikan tata kelola lingkungan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno menjelaskan, pencabutan izin dilakukan oleh Menteri Kehutanan terhadap pemanfaatan lahan berskala besar di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

Termasuk di dalamnya jutaan hektare izin perkebunan sawit serta izin pemanfaatan hasil hutan.

Menurut Pratikno, hal ini adalah upaya untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam setelah banjir besar yang menerjang Sumatera. Pemerintah ingin kawasan ini bukan hanya pulih, tapi menjadi lebih baik.

Selain pencabutan izin hutan, pemerintah juga menghentikan operasional sejumlah perusahaan tambang.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq sebelumnya telah menyegel lima perusahaan tambang di Sumatera Barat yang dianggap menyebabkan sedimentasi parah dan memperburuk banjir.

Dia menyatakan bahwa penyegelan ini langkah awal untuk evaluasi total. Tidak ada kompromi bagi pelaku usaha yang mengabaikan lingkungan dan keselamatan warga.

Presiden Prabowo Subianto pun menegaskan langkah penindakan ini. Ia menyebut Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni telah mencabut 1,5 juta hektare Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Dari jumlah tersebut, 116.198 hektare berada di wilayah Sumatera.

Raja Juli memaparkan, sejak Februari 2025 sudah ada 18 PBPH yang disita, dan pemerintah tengah memproses penyitaan terhadap 22 izin lain yang dinilai bermasalah di seluruh Indonesia.

Dengan rangkaian penertiban ini, pemerintah menargetkan penataan kawasan hutan dan lingkungan di Sumatera bisa mencegah banjir serupa di masa mendatang.

#kontantv #kontan #kontannews
________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved