KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menerapkan Intraday Short Selling (IDSS) mulai 1 Oktober 2026.
Melalui mekanisme ini, investor berpeluang meraih keuntungan saat harga saham turun, dengan kewajiban menutup posisi pada hari bursa yang sama.
Pada tahap awal, IDSS hanya tersedia untuk lima saham, yakni ASII, BBCA, BRPT, BUMI, dan INDF, melalui dua sekuritas berlisensi.
Lalu, bagaimana cara kerja IDSS dan berapa modal jaminan yang harus disiapkan investor?
Simak pembahasan lengkapnya!
#kontantv #kontan #kontannews
_________________________________________