Polri Klarifikasi Data Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Bukan 4.000 Tapi 300 Orang


Rabu, 19 November 2025 | 00:15 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Polri meluruskan informasi mengenai jumlah personel aktif yang bertugas di luar struktur kepolisian setelah isu ini kembali mencuat dalam persidangan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, angka ribuan yang beredar di publik bukan seluruhnya merujuk pada jabatan sipil yang bersifat manajerial.

Jadi, tidak benar jika lebih dari 4.000 personel mengisi jabatan sipil strategis yang memengaruhi proses meritokrasi di pemerintahan.

Ia menyebut, jumlahnya hanya sekitar 300-an yang duduk di jabatan manajerial.

Sisanya adalah jabatan-jabatan pendukung non-manajerial.

Posisi non-manajerial tersebut mencakup peran administratif hingga pengamanan, seperti staf teknis, ajudan, dan pengawal pejabat kementerian/lembaga.

Klarifikasi ini muncul setelah ahli pemohon uji materi perkara 114/PUU-XXIII/2025, Suleman Ponto, menyebut ribuan polisi aktif yang mengisi jabatan sipil telah menghilangkan kesempatan bagi warga sipil.

Selain itu, Suleman juga mengatakan bahwa polisi aktif tidak akan netral ketika memegang jabatan sipil di kementerian/lembaga.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk kelompok kerja (pokja) untuk mengkaji secara cepat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait larangan anggota kepolisian aktif menduduki jabatan sipil sebelum pensiun.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak terjadi multitafsir dalam penerapan putusan tersebut.

Menurut Sandi, pembentukan tim pokja diputuskan dalam rapat bersama pejabat utama Polri pada Senin (17/11/2025) pagi.

Tim pokja akan bekerja secara simultan dan berkoordinasi dengan berbagai kementerian/lembaga yang berkaitan dengan penempatan personel Polri di luar struktur.

#kontantv #kontan #kontannews #polisi #jabatan #sipi
________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved