PT Gag Nikel Beroperasi Kembali, Kementerian LH Terapkan Batasan Berikut!


Selasa, 16 September 2025 | 15:00 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menetapkan sejumlah batasan untuk PT Gag Nikel yang kembali beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Langkah ini diambil untuk mencegah pencemaran lingkungan.

Perusahaan ini dilarang melakukan surface runoff atau limpahan permukaan yang jatuh langsung ke badan sungai atau badan air. Sebagai gantinya, mereka harus membangun kolam pengendapan dengan presisi.

Tujuan dari pembangunan kolam pengendapan ini adalah untuk mencegah air hujan yang membawa larian dari bukaan tambang langsung mengalir ke sungai.

Emisi juga harus dikontrol. Perusahaan diwajibkan untuk memasang stasiun pengendali kualitas udara untuk memastikan bahwa emisi yang dikeluarkan di bawah bahan baku mutu.

Sementara itu, batasan operasional menjadi ranah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Sebelumnya, pemerintah menerima aduan masyarakat terkait tambang di Raja Ampat. Wilayah ini dikenal sebagai pusat keanekaragaman hayati dengan ekosistem rentan terhadap pencemaran.

PT Gag Nikel, anak usaha PT Antam Tbk, hanya dihentikan sementara untuk audit lingkungan. Perusahaan kembali mendapat izin beroperasi sejak Rabu (3/9/2025).

Hasil audit empat tahun terakhir menunjukkan kinerja lingkungan PT Gag Nikel mendapat peringkat hijau dan biru dalam Program Penilaian Kinerja Perusahaan.

Hanif mengakui ada risiko yang tetap perlu diwaspadai. Namun, ia menegaskan bahwa pembangunan dan lingkungan harus seimbang dan jika terdapat kerusakan lingkungan, kewajiban dan tugas pemerintah adalah segera menghentikan.


kontantv #kontan #kontannews #gag #nikel #rajaampat #papu
____________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved