Cukai Minuman Manis Dipungut Semester II 2025


Sabtu, 11 Januari 2025 | 15:02 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Apakah Anda suka minum minuman berpemanis dalam kemasan?

Siap-siaplah mengeluarkan uang lebih banyak untuk membeli minuman kesukaan Anda tersebut.

Harga minuman berpemanis dalam kemasan berpotensi naik dalam waktu dekat.

Hal ini karena pemerintah akan memungut cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) mulai semester II 2025.

Hal itu disampaikan Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Heryanto dalam media briefing, Jumat 10 Januari 2025.

#kontan #kontantv #kontannews
#Pajak #Cukai #Minuman #Pemanis

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Berita Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved