DJP Resmi Tunjuk Game Roblox Jadi Pemungut Pajak Digital


Kamis, 04 Desember 2025 | 21:30 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menambah daftar perusahaan pemungut pajak pertambahan nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Salah satunya adalah platform game online Roblox Corporation, yang kini resmi ditunjuk sebagai pemungut PPN digital di Indonesia pada Oktober 2025.

Selain Roblox, empat perusahaan lain juga ditunjuk pada Oktober 2025, yakni Notion Labs, Inc., Mixpanel, Inc., MEGA Privacy Kft, dan Scorpios Tech FZE.

#djp #roblox #games #gamers #gaming #pajak #digital


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved