Resmi! Mobil Pribadi Maksimal Beli BBM 50 Liter/Hari, Cek Harga BBM Terkini 1 April


Rabu, 01 April 2026 | 20:15 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Mulai 1 April 2026, pemerintah resmi memperketat pembatasan pembelian bahan bakar minyak atau BBM subsidi.

Kebijakan ini diterbitkan oleh BPH Migas melalui Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 024 Tahun 2026.

Dalam aturan terbaru, pembelian BBM subsidi untuk mobil pribadi kini dibatasi maksimal 50 liter per hari.

Angka ini turun dari sebelumnya yang mencapai 60 liter per hari.

Sementara itu, kendaraan umum roda empat tetap dibatasi hingga 80 liter per hari.

#kontan #kontantv #kontannews #BBM #HargaBBM #BBMSubsidi #AturanBBM #BatasBBM #SPBU #Pertamina #EnergiIndonesia #KebijakanPemerintah #MobilPribadi #KrisisEnergi #HargaMinyak #UpdateBBM #BeritaEkonomi #KontanNews #BreakingNews #NewsUpdate #IndonesiaNews #InfoBBM #HeadlineNews


Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved