RESMI! Mendagri Kunci WFH ASN Tiap Jumat, Ini Aturan Lengkapnya!


Rabu, 01 April 2026 | 17:45 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Kabar besar kembali datang dari pemerintah!

Setelah sebelumnya diumumkan kebijakan work from home untuk ASN…
Kini Menteri Dalam Negeri resmi mengunci aturan tersebut lewat surat edaran!

Dan yang mengejutkan…
Tidak semua ASN boleh ikut WFH!

Siapa saja yang tetap wajib masuk kantor?
Simak sampai akhir!

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Aturan ini diteken pada 31 Maret 2026 dan langsung berlaku mulai 1 April 2026!

Artinya…
Mulai sekarang, ASN di daerah resmi menjalani WFH setiap hari Jumat.

Kebijakan ini bukan sekadar soal kerja dari rumah.

Pemerintah punya target besar:

Mendorong budaya kerja ASN yang lebih efektif dan efisien
Mempercepat digitalisasi layanan pemerintah daerah
Menghemat anggaran dan sumber daya
Mengurangi polusi akibat mobilitas
Hingga mendorong pola hidup sehat bagi ASN

Nah ini yang penting!

Dalam aturan tersebut, ada kelompok ASN yang tetap WAJIB masuk kantor setiap Jumat.

Di tingkat provinsi:
Pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama tidak boleh WFH.

Di tingkat kabupaten/kota:

Pejabat eselon III
Camat
Lurah
Kepala desa

Semuanya wajib tetap bekerja dari kantor!

Selain itu, unit pelayanan publik juga tidak boleh ikut WFH.

Artinya:

Pelayanan masyarakat tetap harus berjalan normal
Tidak boleh ada alasan pelayanan terganggu

Tito juga menekankan pentingnya penguatan layanan digital.

Namun…

Bagaimana dengan daerah yang infrastrukturnya belum siap?

Pemerintah memberikan fleksibilitas:
Daerah boleh menyesuaikan dengan kemampuan masing-masing.

Kebijakan ini tidak berlaku permanen tanpa kontrol.

Pemerintah akan melakukan evaluasi setiap dua bulan.

Artinya:
Jika tidak efektif, bukan tidak mungkin aturan ini akan diubah atau bahkan dihentikan.

Di satu sisi:
WFH dianggap modern, hemat, dan fleksibel.

Namun di sisi lain:
Muncul kekhawatiran soal disiplin ASN dan kualitas pelayanan publik.

Apakah ini langkah maju?
Atau justru berisiko menurunkan kinerja birokrasi?

Yang jelas…

Kebijakan ini akan menjadi ujian besar bagi reformasi birokrasi di Indonesia.

WFH bukan lagi sekadar tren…
Tapi sudah menjadi sistem kerja baru.

Sekarang pertanyaannya:
Siapkah Indonesia?

Tulis pendapat kamu di kolom komentar!
Dan jangan lupa subscribe untuk update berita panas lainnya!

 #kontantv #kontan #kontannews
 _________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved