Ditjen Pajak Berencana Pungut PPN Jalan Tol, Aturan Disiapkan


Selasa, 21 April 2026 | 03:30 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Pemerintah kembali membuka wacana pajak baru—kali ini untuk jalan tol.

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memasukkan rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN atas jasa jalan tol dalam Rencana Strategis 2025 hingga 2029.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperluas basis pajak agar sistem perpajakan dinilai lebih adil.

Tak hanya itu, pemerintah juga tengah menyiapkan regulasi terkait pajak karbon serta pajak atas transaksi digital lintas negara.

Meski demikian, wacana PPN jalan tol sebenarnya bukan hal baru.

#kontan #kontantv #kontannews #PPNJalanTol #PajakTol #DitjenPajak #PajakIndonesia #KebijakanPajak #APBN #KeuanganNegara #RegulasiPajak #EkonomiIndonesia #BeritaEkonomi #KabarEkonomi #UpdateIndonesia #IsuNasional #BreakingNews #BeritaHariIni #NewsUpdate #StabilitasFiskal #KebijakanPemerintah #FaktaPajak #IndonesiaUpdate


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved