KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Asep menegaskan, kondisi kesehatan hanyalah satu faktor.
KPK juga menyiapkan strategi lain untuk memastikan proses perkara berjalan lancar.
Setelah sempat menjadi tahanan rumah, Yaqut kembali dipindahkan ke Rutan KPK pada 23 Maret 2026.
Awalnya, Yaqut ditahan pada 12 Maret 2026.
Seminggu kemudian, keluarganya mengajukan permohonan pengalihan ke tahanan rumah, yang diumumkan KPK pada 21 Maret, bertepatan dengan Idul Fitri.
#asma #penyakit #korupsi