Kejagung Tangkap Dirut Sritex Iwan Lukminto, Terkait Kasus Korupsi Kredit?


Rabu, 21 Mei 2025 | 20:00 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menangkap Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman atau Sritex Iwan Kurniawan Lukmnito.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan, penangkapan terhadap Iwan dilakukan di Solo, Jawa Tengah pada Selama malam, 21 Mei 2025.

Penangkapan Iwan dilakukan di tengah penyidikan kasus korupsi pemberian fasilitas kredit oleh sejumlah perbankan ke Sritex.

Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar sebelumnya mengatakan, penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit ke Sritex itu masih bersifat umum.

Kejagung juga telah memeriksa sejumlah pihak dalam kapasitasnya sebagai saksi. Salah satu saksi yang pernah diperiksa itu, yakni Manager Accounting PT Senang Kharisma Textile (anak usaha Sritex), Yefta Bagus Setiawan.

#kontan #kontantv #kontannews
#KPK #Korupsi #Sritex #Pailit

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved