Kemdagri Minta Daerah Batalkan Kenaikan Tarif PBB Hingga Ratusan Persen


Selasa, 26 Agustus 2025 | 20:45 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Pemerintah pusat meminta bupati dan wali kota mengkaji ulang atau bahkan membatalkan kebijakan kenaikan tarif iuran pajak bumi dan bangunan (PBB) yang mencapai ratusan persen atau lebih.

Terutama di daerah-daerah yang mengalami penolakan warga.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan, pihaknya mencatat ada sejumlah daerah yang memberlakukan kenaikan PBB-P2 lebih dari 100 persen.

Menurut mantan wali kota Bogor ini, kebijakan semacam itu tidak hanya dikaji ulang, tetapi juga sebaiknya ditunda atau dibatalkan.

Bima menampik langkah ini diambil karena kekhawatiran pemerintah akan aksi protes warga soal kenaikan PBB, seperti di Pati dan Bone.

#pbb #tarif #pati #aksi #protes #warga


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved