KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Indonesia terancam kena tarif ekspor total hingga 42% ke Amerika Serikat setelah Presiden Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif tambahan sebesar 10% bagi seluruh negara anggota BRICS
angkah ini merupakan kelanjutan dari tarif resiprokal sebesar 32% yang sudah lebih dulu diumumkan dan akan berlaku mulai Agustus 2025. Indonesia, yang baru saja resmi bergabung dengan BRICS di awal tahun ini, termasuk dalam daftar negara yang terdampak
rump menyampaikan rencana tarif tambahan ini dalam rapat kabinet di Gedung Putih, dengan alasan bahwa BRICS adalah aliansi yang merugikan Amerika Serikat dan melemahkan dominasi dolar sebagai mata uang global
ncaman tarif ini mendapat reaksi keras dari Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva dan para pemimpin BRICS lainnya, yang menyuarakan penolakan tegas terhadap kebijakan Trump
ebijakan ini semakin memperuncing ketegangan antara AS dan negara-negara Global South di tengah isu perdagangan dan geopolitik global.
____________________