KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Pemerintah menargetkan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat desil 1 hingga 8 dapat ditanggung negara pada 2027. Skemanya, desil 1–4 melalui APBN, desil 5–6 lewat APBD kabupaten/kota, dan desil 7–8 melalui APBD provinsi. Namun, rencana ini masih disimulasikan dan bergantung pada akurasi data penerima.
#BPJSKesehatan #IuranBPJS #BantuanPemerintah #Perlinsos #GusIpul #Kemensos #JaminanKesehatan #BeritaNasional