Iuran BPJS Desil 1 sampai 8 Ditanggung Negara Ini Skema dan Targetnya


Selasa, 03 November 2026 | 11:19 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Pemerintah menargetkan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat desil 1 hingga 8 dapat ditanggung negara pada 2027. Skemanya, desil 1–4 melalui APBN, desil 5–6 lewat APBD kabupaten/kota, dan desil 7–8 melalui APBD provinsi. Namun, rencana ini masih disimulasikan dan bergantung pada akurasi data penerima.

#BPJSKesehatan #IuranBPJS #BantuanPemerintah #Perlinsos #GusIpul #Kemensos #JaminanKesehatan #BeritaNasional


Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved