MK Batalkan HGU 190 Tahun, Proyek IKN Terancam


Kamis, 20 November 2025 | 16:53 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap berjalan sesuai rencana, meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan skema hak guna usaha (HGU) jangka panjang.

Menurut Airlangga, proyek IKN tetap berjalan sesuai dengan perencanaan.

Kendati demikian, pemerintah tetap akan melakukan kajian atas dampak putusan MK tersebut terhadap pembangunan dan investasi di IKN.

Saat ditanya apakah putusan MK akan mempengaruhi minat investor ke IKN, Airlangga menegaskan bahwa pemerintah tetap mendorong investasi sebagai bagian dari percepatan pembangunan kawasan ibu kota baru itu.

#ikn #hgu #mk


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved