Pemerintah Siapkan Aturan Baru Usia Pensiun dan Pengalihan Dana Tidak Aktif


Minggu, 20 Juli 2025 | 15:15 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Keuangan, tengah mempersiapkan dua regulasi penting yang berkaitan dengan sistem dana pensiun nasional. Kedua aturan tersebut akan mengatur batas usia pensiun normal serta mekanisme pengalihan dana pensiun yang tidak aktif. Aturan ini akan menjadi bagian dari 20 Peraturan Pemerintah turunan Undang-Undang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan.

#kontantv #kontan #kontannew
____________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved