Pemerintah memperkirakan belanja perpajakan atau tax expenditure mencapai Rp576,4 triliun pada 2026 dan meningkat menjadi sekitar Rp632 triliun pada 2027. Nilai ini merupakan potensi penerimaan pajak yang sengaja tidak dipungut melalui berbagai fasilitas.
Sektor manufaktur menjadi penerima manfaat terbesar. Pemerintah juga memberikan fasilitas bagi UMKM dan sejumlah kebutuhan dasar. Namun, apakah insentif ini efektif menjaga daya beli, mendorong investasi, dan menciptakan kegiatan ekonomi baru? Simak analisisnya dalam video ini.
#TaxExpenditure #BelanjaPerpajakan #Pajak #EkonomiIndonesia #APBN #InsentifPajak #UMKM #Manufaktur #Kemenkeu #BeritaEkonomi