Kabar Gembira! Cicilan KPR Subsidi Mau Diperpanjang Jadi 30 Tahun


Sabtu, 28 Februari 2026 | 01:00 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Pemerintah Indonesia resmi memperpanjang tenor cicilan rumah subsidi hingga 30 tahun! Kebijakan ini dirancang untuk memudahkan MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) dan MBT (Masyarakat Berpenghasilan Tanggung) memiliki rumah layak dengan cicilan yang lebih ringan. Dalam video ini, kami ulas detail kebijakan, skema khusus MBT, serta kemudahan tambahan seperti pembebasan BPHTB, PBG, dan PPN Ditanggung Pemerintah. Kenapa perpanjangan tenor penting? Kami bahas dampaknya bagi keuangan keluarga, peluang kepemilikan rumah, dan bagaimana kebijakan ini dapat mempercepat pemerataan hunian di Indonesia. Dapatkan juga tips praktis untuk memanfaatkan subsidi, mengecek kelayakan kredit, dan merencanakan anggaran sebelum mengajukan KPR. Jangan lewatkan update terbaru tentang kebijakan perumahan, serta insight dari Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) dan Menteri Keuangan Purbaya. Subscribe channel kami untuk konten properti terkini, dan beri komentar jika ada pertanyaan! #

#RumahSubsidi #Tenor30Tahun #KPR #PerumahanRakyat #MBR #MBT #KebijakanPemerintah #PropertiIndonesia #TipsKPR #SubsidiRumah #CicilanRingan #InvestasiProperti #RumahMilikSendiri #KPR30Tahun #KementerianPKP #AraSirait #Purbaya #PrabowoSubianto #KPRBersubsidi #KPR2026 #kontantv #kontan #kontannews _________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved