APTI Sebut Aturan Nikotin 1 mg Bisa Jadi Kiamat Industri Tembakau


Jumat, 27 Februari 2026 | 19:15 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Industri tembakau nasional kini diliputi kekhawatiran besar menyusul kebijakan baru pemerintah terkait pembatasan kadar nikotin dan tar rokok.

Asosiasi Petani Tembakau Indonesia atau APTI menilai aturan batas maksimal nikotin 1 miligram dan tar 10 miligram per batang rokok berpotensi menjadi pukulan berat bagi petani dan industri hasil tembakau.

Regulasi yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 itu disebut dapat mengganggu ekosistem tembakau dari hulu hingga hilir.

APTI menyebut hampir 90 persen tembakau lokal terancam tidak terserap industri karena rata-rata tembakau Indonesia memiliki kadar nikotin di atas 2 persen, bahkan mencapai 3 hingga 8 persen di sejumlah daerah sentra seperti Temanggung, Jember, dan Madura.

Jika aturan diterapkan penuh, petani dikhawatirkan tidak bisa menanam, sementara pabrik rokok kesulitan mendapatkan bahan baku dalam negeri.

#kontan #kontantv #kontannews #IndustriTembakau #AturanNikotin #APTI #RegulasiTembakau #PetaniTembakau #KebijakanPemerintah #IndustriRokok #EkonomiIndonesia #IsuTembakau #BeritaEkonomi #KebijakanKesehatan #KontroversiRegulasi #IndustriNasional #TembakauIndonesia #NewsUpdate #EkonomiHariIni #BreakingNews #KontanNews #IsuNasional #RegulasiBaru


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved