KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Pemerintah berencana merevisi UU Ketransmigrasian untuk membuka peluang pemanfaatan lahan transmigrasi oleh perusahaan swasta dan menambah penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Kebijakan ini berpotensi meningkatkan produktivitas lahan dan menciptakan lapangan kerja. Namun, kepastian hukum, status kepemilikan tanah, dan perlindungan hak masyarakat menjadi tantangan utama. Mampukah pemerintah menarik investasi swasta tanpa memicu konflik agraria baru?
#Transmigrasi #UUTransmigrasi #PNBP #Investasi #EkonomiIndonesia #KonflikAgraria #KementerianTransmigrasi #RevisiUndangUndang #KepastianHukum #LapanganKerja #ReformaAgraria #BeritaEkonomi #KebijakanPemerintah